Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menegaskan penyelesaian konflik di Papua memerlukan keputusan politik tingkat nasional serta pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai unsur bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Pigai menanggapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang mencatat terdapat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025, serta 26 kasus tambahan hingga April 2026.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Pigai mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat berbagai insiden kekerasan di Papua dengan cepat diketahui publik dan menjadi perhatian nasional maupun internasional.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat setiap tindakan kekerasan harus dicegah agar tidak terus memperburuk persepsi dunia terhadap situasi HAM di Indonesia.
“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” kata Pigai.
Ia menilai meningkatnya eskalasi kekerasan menunjukkan bahwa penyelesaian konflik Papua tidak bisa dilakukan secara parsial atau hanya berfokus pada penanganan kasus per kasus.
Menurut Pigai, selama ini pemerintah maupun berbagai lembaga negara, termasuk Komnas HAM, lebih banyak menangani persoalan individual, sementara akar konflik yang lebih mendasar belum terselesaikan secara menyeluruh.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujarnya.
Pigai menegaskan konflik Papua merupakan persoalan strategis nasional yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu kementerian atau lembaga tertentu.
Karena itu, ia mendorong pendekatan yang lebih komprehensif melalui dialog serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga memastikan Kementerian HAM akan terus mendorong penyelesaian konflik yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh warga negara di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Papua, sekaligus mencari solusi damai yang mampu menyelesaikan konflik secara mendasar dan berkelanjutan.
