Jakarta – Masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka kini sudah dapat melakukan pendaftaran. Registrasi resmi dibuka mulai Rabu (5/8/2026) melalui sistem pendaftaran daring.
Pendaftaran dilakukan melalui laman Pandang Istana yang telah dapat diakses oleh masyarakat. Program ini memberikan kesempatan kepada warga untuk merasakan secara langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Modernisasi Perikanan! KKP Kembangkan Tambak Udang Modern Raksasa 100 Hektare di Kebumen!
Panitia membuka proses registrasi selama tiga hari, yakni pada 5 hingga 7 Agustus 2026. Setiap hari, pendaftaran dimulai pukul 10.00 WIB dengan jumlah kuota yang terbatas.
Apabila kuota telah terpenuhi, pendaftaran akan ditutup meskipun masih berada dalam periode yang telah ditentukan.
Kesempatan menghadiri upacara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas partisipasi masyarakat dalam peringatan Hari Kemerdekaan. Selain mengikuti prosesi upacara, peserta juga berkesempatan menyaksikan pertunjukan seni dan budaya yang digelar di kawasan Istana Merdeka.
Seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, minat masyarakat diperkirakan kembali tinggi sehingga kuota undangan diprediksi akan cepat terpenuhi.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk mempermudah proses registrasi, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum melakukan pendaftaran, meliputi:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
* Alamat surat elektronik (email) yang masih aktif.
* Nomor telepon yang dapat dihubungi.
* Swafoto terbaru dengan berpakaian rapi sambil memegang identitas diri berupa KTP atau KIA.
Mengingat jumlah undangan yang tersedia terbatas dan antusiasme masyarakat selalu tinggi setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar proses pendaftaran dapat segera diselesaikan begitu registrasi dibuka.
