Jakarta – Rencana memberlakukan pajak ekspor emas mulai tahun depan diprediksi tidak akan berpengaruh terhadap sejumloah perusahaan besar. Hal ini disampaikan oleh Presiden Director PT Bumi Resource Minerals Tbk, Agus Projosasmito.
Dimana dalam klarifikasi resmi pada 17 November 2025, manajemen menyatakan seluruh pendapatan BTMS berasal dari penjualan emas dan perak di pasar domestik. Selain itu, Agus mengatakan bahwa emas produksi CPM dijual kepada lima pembeli domestik, yakni PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Simba Jaya Utama, PT Swarnim Murni Mulia, PT Pegadaian Galeri Dua Empat dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna.
Adapun produk perak dipasarkan ke perusahaan-perusahaan yang Sebagian besar sama, termasuk PT Garuda Internasional Multitrade.
“Jadi..dalam menjual produk emas dan peraknya, BRMS dan anak usahanya akan selalu berusaha untuk mengoptimalkan laba perusahaan dan menamnbah nilai bagi para pemegang saham BRMS, Dan kami berharap penjelasan di atas dapat membantu menjawab pertanyaan dan kekhawatiran yang ada dari para komunitas investor maupun media.” ungkapnya dalam keterangan esmi, hari ini di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa saat ini CPM menambang bijih berkadar emas dan perak di Blok 1 di Poboyo, Palu serta mengoperasikan dua fasilitas pengolahan Carbon in Leach. “Produk yang dipasarkan adalah emas dan perak murni, bukan dore bullion,” tutupnya.
