Jakarta – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjadi sorotan setelah disebut dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan memberikan komentar panjang dan memilih menunggu perkembangan proses hukum.
Founder Restorasi Jiwa Indonesia: Bangsa Tak Akan Bertahan Jika Terus Hidup dalam Rasa Takut
“Ya nanti kita lihat ya,” ujar Purbaya singkat usai rapat koordinasi di Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/5/2026).
Saat ditanya mengenai dugaan penerimaan suap yang menyeret nama pejabat Bea Cukai, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut.
“Yang bilang siapa? KPK ya?” katanya.
Nama Djaka mencuat dalam sidang perkara dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Mei 2026.
Dalam persidangan itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya amplop berkode “sales 2-1 DIR” yang diduga berisi uang sebesar 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,9 miliar untuk Dirjen Bea Cukai.
Fakta tersebut terungkap saat Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan alias Ocoy, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap importasi dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Keuangan melakukan pembenahan total di tubuh Bea Cukai.
Dalam pidatonya di rapat paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027, Prabowo menegaskan pejabat yang tidak mampu harus segera diganti.
“Bea cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu, segera diganti,” tegas Prabowo.
