MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN di PIK 2

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskadar menandatangani arahan atau taujihat Mukernas IV MUI Tahun 2024 nomor Kep-84/DP-MUI/XII/2024.

Salah satu arahan tersebut, tercantum permintaan MUI kepada pemerintah untuk segera mencabut program PSN (program strategis nasional) yang ada di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

“MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut Program Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2,” tulis dokumen yang ditandatangani KH Anwar Iskandar seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/12).

Alasan yang dikemukakan MUI adalah PSN tersebut memiliki sisi keburukan yang tidak sesuai dengan landangan Undang-Undang.

“Karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Dokumen surat araha tersebut diterbitkan oleh MUI pada tanggal 19 Desember 2024. Sementara pembubuh tanda tangan adalah Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar, serta Sekretaris Jenderal MUI Pusat Haji Amirsyah Tambunan.

Berita Lainnya

Di Tengah Sorotan Publik, Qodari Sebut Komisaris BUMN Perlu Perspektif Berbeda

Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai keberadaan komisaris badan usaha milik negara (BUMN) yang berasal dari berbagai latar belakang...

Bupati Langkat Ondim Bungkam Usai Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Dugaan Suap

Jakarta – Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim memilih irit bicara saat tampil di hadapan publik setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi...

2.114 Peserta Ikuti Seleksi Politeknik Agraria STPN, Siap Jadi SDM Unggul Pertanahan

Jakarta - Politeknik Agraria STPN yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB)...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS