Menteri ATR/BPN Tunda Perpanjangan HGU Demi Reforma Agraria yang Lebih Adil

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Tangkapan layar

Jakarta – Program Reforma Agraria terus digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan dalam pengelolaan tanah. Sejak dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan bahwa dirinya belum menandatangani satu pun perpanjangan maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).

“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” ujar Nusron dalam audiensi bersama Komisi XIII DPR RI membahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Nusron, kebijakan ini ditempuh untuk memastikan hak-hak masyarakat sekitar kawasan HGU tetap terlindungi. Ia menyoroti adanya perbedaan interpretasi soal kewajiban plasma dalam sejumlah regulasi, seperti PP 18/2021 dan PP 26/2021, yang dinilainya berpotensi memicu ketidakadilan.

“Kami ingin ada keadilan struktural terhadap distribusi tanah ini. Masalah plasma inilah yang menurut pemahaman saya menjadi sumber ketidakadilan, di mana petani tidak bisa mendapatkan akses terhadap tanah yang ada di sekitar (sekitar HGU, HGB),” tegasnya.

Nusron menjelaskan, keputusan menunda perpanjangan HGU juga menunggu hasil kerja Satgas Penetapan Kawasan Hutan (PKH). Ia menekankan pentingnya kepastian peta tata ruang agar langkah kebijakan tidak berbenturan dengan aturan kehutanan.

“Kami menghormati kerja teman-teman di Satgas PKH supaya peta mana yang hutan, mana yang tidak hutan, ini jelas dulu. Sehingga, ketika kami melangkah, kami tidak menabrak yang ada,” ujarnya.

Saat ini, akurasi peta yang digunakan masih dinilai rendah karena mengacu pada data satelit berskala 1:1.000.000. Nusron menyebut solusi terbaik adalah melalui Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dengan skala lebih detail 1:5.000.

“Peta yang sudah jadi ini di Pulau Sulawesi. Kalau kami diminta pemetaan hutan dan non hutan di Pulau Sulawesi, kami bisa pertanggungjawabkan dengan tingkat akurasi yang tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahun ini pihaknya bersama Kementerian Kehutanan menargetkan penuntasan pemetaan di Sulawesi, khususnya terkait batas hutan dan area penggunaan lain (APL).

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan dukungan penuh atas kebijakan ini. Menurutnya, DPR akan mendorong percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta sekaligus merapikan tata ruang nasional.

“DPR RI juga mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria. DPR RI juga akan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ujar Dasco.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika bersama perwakilan petani. Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.

Pos terkait