Menkum Pastikan Kelengkapan Berkas Terkait Sidang Kasus Buronan E-KTP Selesai

Supratman Andi Agtas

Jakarta – Menteri Hukum (menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa dirinya tidak ingin memberikan pernyataan yang tidak sesuai harapan publik. Hal ini terkait adanya upaya penangguhan penahanan Paulus Tannis, buronan kasus e-KTP yang telah ditangkap.

“Jadi..yang begini ini, kita tidak boleh berandai-andai, kita tunggu saja putusannya, setelah ini baru kita tentukan bagaimana langkahnya,” tegas Andi di kantornya, hari ini kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Supratman juga menjelasakan bahwa dokumen terkait ekstradisi milik Paulus telah memiliki kelengkapan, kendati memang terkait teknis persidangan pada 23 Juli mendatang, dirinya meminta agar wartawan bertanya kepada KPK.

“Saya jamin soal semua berkas dan dokumen yang dibutuhkan, yang dimana telah diminta oleh otoritas Singapura itu sudah semua kita penuhi dan lengkap. Pokoknya kita tunggu prosesnya yang saat ini sedang berjalan ya,” tutupnya.

Pos terkait