Menkeu: Tarif Diskon Listrik Diganti BSU

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan adanya perubahan dalam rencana tarif diskon listrik 50 persen untuk 79,3 juta orang pelanggan listrik berdaya 1.300 VA. Hal ini menurutnya dilakukan karena Waktu yang terbatas.

“Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat, kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,” ujar Sri di Kantor Presiden, kemarin.

Namun demikian kata Sri, pemerintah akan menggantinya dengan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp150 ribu yang akan diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji Rp 3,5 juta selama dua bulan.

“Jadi nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu perbulan, dan diberikan untuk bulan Juni dan Juli, jadi dua bulan sebesar Rp600 ribu,” ungkap Sri Mulyani.

Selain kebijakan tersebut, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa ada empat kebijakan lain yang masuk dalam paket stimulus ekonomi di pemerintahan Prabowo Subianto, yakni pertama adalah diskon tiket kereta, pesawat dan angkutan laut senilai Rp 0,94 triliun.

Kemudian kedua diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 senilai Rp0,65 triliun. Program ketiga adalah penebalan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun. Program lainnya adalah perpanjangan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Total nilai paket tersebut Rp24,44 triliun. Sebagian besar, atau sekitar Rp23,59 triliun berasal dari APBN.

“Kita harapkan kuartal II maka pertumbuhan ekonomi bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” tutupnya.

Pos terkait