Mangkir Dipanggil KPK, Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Kompak Sedang di Luar Negeri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi gagal memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillaningsih Hendarta terkait kasus dugtaan korupsi dana CSR BI, pasalnya yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan yang dilakukan pada Kamis (19/60 kemarin.

Kendati demikian, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Fillaningsih sedang berada di luar negeri. Saksi berhalangan, karena sedang ada kegiatan di luar negeri,” tegasnya kepada awk media, kemarin.

Sebagai informasi, tidak hanya Fillaningsih yang dipanggil KPK, dimana dalam dugaan kasus korupsi dan CSR BI, KPK juga memanggil anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam dan Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK, Dolfie Othniel Frederic Palit, namun kedua saksi juga berhalangan sedang memiliki kegiatan di luar negeri.

Untuk itu, KPK kata Budi, akan melakukan pemanggilan ulanng . “Tentu, kami akan melakukan pemanggilan ulang, karena keterangan dari saksi-saksi ini sangat dibutuhkan penyidik untuk melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh para saksi yang diperiksa sebelumnya,” tu

Berita Lainnya

KPK Ungkap Alasan Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengamankan Suci Nita Edwar, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan...

KPK Buka Peluang Periksa Menhut dalam Kasus Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan...

KPK Periksa Peran Kemenhut dalam Kasus Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam perkara gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS