Mangkir 2 Kali, Kejagung Masih Kejar Riza Chalid yang Diduga Bersembunyi di Malaysia

Jakarta – Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid terus mengabaikan pemanggilan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), baik saat masih berstatus saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ketidakhadirannya memicu pertanyaan publik: mampukah Kejagung menyeret Riza ke meja hijau?

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung belum banyak membuka informasi ke publik, hanya menegaskan bahwa koordinasi tengah dilakukan dengan sejumlah pihak, terutama di luar negeri. Riza Chalid sendiri diduga tengah berada di Malaysia.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan kita sudah, penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (29/7/2025), di Jakarta Selatan.

Pemanggilan sebagai tersangka telah dilakukan dua kali. Surat kedua dilayangkan pada Senin, 28 Juli 2025, ke kediaman Riza di kawasan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, ia tetap tak hadir tanpa memberikan penjelasan.

Desakan publik agar Kejagung segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bahkan Red Notice makin menguat. Meski demikian, Kejagung tampak berhati-hati dan memilih menempuh langkah hukum secara bertahap.

“Kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” kata Anang saat diminta keterangan lebih lanjut.

Untuk saat ini, Kejagung berkomitmen akan terus melayangkan surat pemanggilan terlebih dahulu. Jika Riza kembali tidak memenuhi panggilan ketiga, maka penerbitan DPO dan Red Notice kemungkinan besar akan dilakukan.

Meski menyebut sudah menjalin komunikasi dengan pihak terkait di luar negeri, termasuk Malaysia, Kejagung mengaku belum melibatkan aparat penegak hukum negara lain. Penelusuran keberadaan Riza masih dipegang penuh oleh penyidik di dalam negeri.

“Untuk saat ini belum (koordinasi ke aparat penegak hukum). Penyidik saja bergerak dulu. Yang jelas (komunikasi dengan) pihak-pihak terkait yang sangat ada kaitannya dalam upaya mengembalikan yang bersangkutan,” tutup Anang.

Riza Chalid menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi terkait perdagangan minyak mentah, dan penanganan perkaranya kini terus dikawal publik, yang menanti kepastian hukum terhadap salah satu tokoh bisnis paling kontroversial itu.

Berita Lainnya

Partai Hanura Usulkan Sistem Baru Supaya Caleg Miskin Modal Tak Terdepak!

Jakarta - Partai Hanura menyuarakan keresahannya terhadap mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini yang dinilai terlalu ramah kapital. Hanura mendesak adanya reformasi sistem pemilu...

ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Pelatihan Antikorupsi

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN). Kolaborasi tersebut...

Truk Pembawa Maut dan Perusak Jalan Tak Bisa Sembunyi Lagi! Kemenhub Luncurkan...

Jakarta - Pengawasan terhadap truk angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan alias Over Dimension Over Loading (ODOL) kini memasuki babak baru. Kementerian...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS