MAKI Desak Kejagung Ajukan Red Notice untuk Percepat Penangkapan Riza Chalid

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera mengajukan red notice melalui Interpol. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, red notice merupakan instrumen penting agar otoritas hukum di Malaysia dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum internasional, mengingat saat ini Riza Chalid diduga berada di wilayah Johor, Malaysia.

“Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice. Karena kalau red notice keluar, maka otoritas Malaysia akan tunduk pada aturan Interpol,” kata Boyamin seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 26 Juli 2025.

Boyamin juga menyarankan agar apabila red notice tidak kunjung diterbitkan, Kejagung perlu segera menyidangkan Riza secara in absentia. Menurutnya, langkah tersebut memungkinkan penyitaan aset-aset milik Riza, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri, melalui mekanisme Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, Kejagung menginformasikan bahwa Riza Chalid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 24 Juli 2025. Pemanggilan kedua pun sedang dijadwalkan oleh tim penyidik Jampidsus.

Selain itu, MAKI juga mengklaim, saat ini Riza Chalid berada di Malaysia dan disebut-sebut telah menikah dengan anggota keluarga bangsawan dari salah satu kesultanan di negara tersebut.

Berita Lainnya

Prabowo Sebut 4 Kali Kalah Pemilu: Saya Tidak Pernah Ganggu Pemimpin yang...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkap perjalanan politiknya yang diwarnai sejumlah kekalahan dalam kontestasi demokrasi. Ia menyebut telah lima kali meminta mandat kepada...

Razman Arif Nasution Resmi Jalani Masa Pidana di Lapas Cipinang

Jakarta - Terpidana Razman Arif Nasution resmi dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menjalani masa pidana...

Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS