MAKI Desak Kejagung Ajukan Red Notice untuk Percepat Penangkapan Riza Chalid

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera mengajukan red notice melalui Interpol. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, red notice merupakan instrumen penting agar otoritas hukum di Malaysia dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum internasional, mengingat saat ini Riza Chalid diduga berada di wilayah Johor, Malaysia.

“Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice. Karena kalau red notice keluar, maka otoritas Malaysia akan tunduk pada aturan Interpol,” kata Boyamin seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 26 Juli 2025.

Boyamin juga menyarankan agar apabila red notice tidak kunjung diterbitkan, Kejagung perlu segera menyidangkan Riza secara in absentia. Menurutnya, langkah tersebut memungkinkan penyitaan aset-aset milik Riza, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri, melalui mekanisme Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, Kejagung menginformasikan bahwa Riza Chalid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 24 Juli 2025. Pemanggilan kedua pun sedang dijadwalkan oleh tim penyidik Jampidsus.

Selain itu, MAKI juga mengklaim, saat ini Riza Chalid berada di Malaysia dan disebut-sebut telah menikah dengan anggota keluarga bangsawan dari salah satu kesultanan di negara tersebut.

Berita Lainnya

Ribuan Pelajar Ikuti Jakarta Road Safety Festival 2026 di Ancol

Jakarta - Sebanyak 2.000 pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK dari lima wilayah kota di Jakarta mengikuti kegiatan “Jakarta Road Safety Festival 2026” yang...

Mensos Coret Ribuan Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judi Online

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk...

Purbaya Tegaskan Tak Akan Jalankan Tax Amnesty Tanpa Perintah Presiden

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat, kecuali...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS