Legislator PKB Sosialisasikan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

JEPARA – Anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hj. Hindun Anisah mengatakan bahwa ketersediaan pangan, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan merupakan tiga frasa penting dalam pertahanan dan ketahanan negara saat ini.

“Kedaulatan energi dan pangan adalah kunci bagi keberlangsungan ketahanan suatu bangsa dan negara”, kata Hindun dalam sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Kantor DPC PKB Jalan MT. Haryono Bulu, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (14/12).

Bahkan kata dia, kedaulatan pangan menjadi sesuatu yang juga sangat penting dalam konteks percaturan geo-politik global. Sehingga kebijakan dan regulasi terkait dengan sektor pangan harus bisa diserap dan dipahami oleh masyarakat secara luas, khususnya bagi para konstitennya di Dapil Jawa Tengah II yang meliputi Jepara, Kudus dan Demak itu.

“Untuk itulah, kali ini saya melakukan sosialisasi UU Pangan agar menjadi concern kita semua”, ujarnya.

Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara ini juga mengajak untuk kembali menghidupkan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dan memanfaatkan pekarangan untuk ketahanan pangan keluarga.

Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, Afifah Hikmawati dari Jaringan Perempuan Pengasuh Pesantren dan Mubalighah (JPPPM) menyoroti pentingnya ketahanan dan kemandirian pangan bagi kalangan pondok pesantren.

“Kami berharap bantuan untuk pengelolaan lahan yang dimiliki pondok pesantren untuk tanaman pangan, holtikultura, ternak ayam, ternak lele dan sejenisnya untuk memenuhi kebutuhan gizi para santri”, tutur pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Bakalan, Kalinyamatan Jepara.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua DPC PKB Jepara KH. Nuruddin Amin, Sekretaris DPC PKB Jepara H. Miftahurroqib, Sekretaris Syura DPC PKB Jepara KH. Nurul Musyaffak, Ketua Garda Bangsa Jepara Chusni Maulana, Ketua Perempuan Bangsa Jepara Latifah dan DPAC PKB Se-Kabupaten Jepara.

Sementara itu, Hindun yang dilantik pada tanggal 1 Oktober 2024 tersebut mendapatkan tugas di Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan dan kehutanan. Ia juga menjadi wakil ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Berita Lainnya

Eks Pimpinan KPK Soroti Hitung-hitungan Kerugian Negara: Jangan Ngarang Angka!

Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019–2024, Alexander Marwata, mengusulkan agar pemerintah menyusun Standar Audit Penghitungan Kerugian Negara dalam proses penegakan...

Prabowo Bakal Pidato di DPR Besok, Bahas Arah Ekonomi dan APBN 2027

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sekaligus menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di...

Kemenhaj Siapkan Skema Ketat Armuzna, Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Hemat Tenaga

Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah terus mematangkan skema pergerakan jemaah pada fase puncak ibadah haji atau Armuzna yang meliputi Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Langkah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS