Jakarta – Sebanyak 24.022 jemaah umrah asal Indonesia telah kembali ke Tanah Air hingga 12 Maret 2026. Proses kepulangan tersebut terus dipantau oleh petugas pemerintah melalui pendampingan dan pengawasan di Arab Saudi.
Pengawasan dilakukan oleh Staf Teknis Urusan Haji pada Kantor Urusan Haji di Jeddah yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Para petugas memastikan proses pemulangan jemaah berjalan lancar melalui dua pintu keberangkatan utama, yaitu King Abdulaziz International Airport dan Prince Mohammad bin Abdulaziz International Airport.
Dalam tiga hari terakhir, yakni pada 10 hingga 12 Maret 2026, tercatat sebanyak 3.441 jemaah umrah dipantau selama proses kepulangan melalui kedua bandara tersebut.
“Petugas terus melakukan pengawasan lapangan serta berkoordinasi dengan pihak maskapai dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk memastikan setiap kendala yang dialami jemaah dapat segera ditangani,” kata Staf Teknis Haji pada Kantor Urusan Haji Jeddah, M Ilham Effendy, di Jeddah dikutip, Sabtu (14/3/2026).
Dalam proses pemantauan tersebut, petugas juga menemukan beberapa kendala perjalanan yang dialami sebagian jemaah, terutama terkait perubahan jadwal kepulangan akibat pembatalan penerbangan oleh maskapai.
Meski demikian, melalui koordinasi antara petugas, maskapai, dan biro perjalanan umrah, para jemaah yang terdampak tetap dapat melanjutkan perjalanan pulang ke Indonesia dengan aman.
Ilham menjelaskan, pemerintah melalui Kantor Urusan Haji di Jeddah terus melakukan pemantauan secara intensif serta menjalin koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air tanpa hambatan berarti.
“Alhamdulillah, melalui berbagai upaya koordinasi yang dilakukan bersama maskapai, otoritas bandara, serta penyelenggara perjalanan ibadah umrah, para jemaah yang sebelumnya mengalami keterlambatan akhirnya dapat dipulangkan dengan aman,” jelas Ilham.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses kepulangan jemaah umrah Indonesia dari Arab Saudi. Pengawasan dan pendampingan dilakukan agar seluruh jemaah memperoleh pelayanan yang optimal serta dapat kembali ke Tanah Air dengan aman, tertib, dan nyaman.
