Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 13 Maret 2026.
Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
“Hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap, di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih.
Dalam operasi tersebut, Wakil Bupati Cilacap tidak termasuk di antara pihak yang diamankan.
“Sejauh ini informasi yang kami terima tidak ada (Wakil Bupati),” ungkapnya.
Budi menjelaskan bahwa puluhan orang yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari penyelenggara negara hingga pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
“Terdiri dari penyelenggara negara, ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta,” ungkapnya.
Operasi ini menjadi penindakan ketiga yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, KPK lebih dulu melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026) dini hari di Semarang. Selain itu, lembaga antirasuah juga menangkap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1/2026). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan.
