KPK Umumkan LHKPN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming: Kekayaan Capai Rp2 Triliun dan Rp27,5 Miliar

Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Foto: Antara

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, LHKPN milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga turut diumumkan.

Berdasarkan dokumen LHKPN yang diakses pada Rabu, 23 Juli 2025, Prabowo melaporkan kekayaannya sebagai laporan awal menjabat pada 11 April 2025. KPK menyatakan bahwa LHKPN Prabowo telah diverifikasi secara administratif dan dinyatakan lengkap.

Bacaan Lainnya

Kekayaan Prabowo Mencapai Rp2 Triliun

Dalam laporan tersebut, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 294.594.738.000 atau sekitar Rp 294,5 miliar. Properti tersebut tersebar di kawasan Bogor dan Jakarta Selatan, dengan sembilan di antaranya diperoleh dari hasil sendiri, dan satu lainnya diperoleh melalui hibah yang disertai akta.

Selain itu, Prabowo juga mencatatkan delapan kendaraan bermotor yang dimilikinya dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 1.258.500.000. Koleksi kendaraannya meliputi Toyota Alphard, Honda CR-V, dua unit Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, serta satu sepeda motor Suzuki.

Prabowo turut memiliki harta bergerak lain senilai Rp 16.464.523.500, surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 48.044.251.191. Tidak tercatat adanya utang atas nama Prabowo, sehingga total kekayaan yang ia miliki hingga tahun 2024 mencapai Rp 2.062.241.012.691 atau sekitar Rp 2 triliun. Sebelumnya, Prabowo juga rutin menyampaikan LHKPN selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan saat mencalonkan diri sebagai presiden.

Gibran Laporkan Kekayaan Rp27,5 Miliar

Sementara itu, KPK juga merilis laporan harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka. Ia menyampaikan LHKPN sebagai laporan awal masa jabatannya pada 28 Maret 2025. Dokumen tersebut telah diverifikasi dan mencakup kekayaan yang dimiliki hingga tahun 2024.

Gibran memiliki total kekayaan sebesar Rp 27.519.975.620. Rinciannya meliputi tujuh bidang tanah dan bangunan yang semuanya merupakan hasil kepemilikan pribadi, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 17.440.000.000. Seluruh properti tersebut terletak di wilayah Surakarta.

Untuk alat transportasi, Gibran memiliki tujuh kendaraan yang terdiri dari tiga sepeda motor dan empat mobil, dengan total nilai Rp312.000.000. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil pembelian pribadi.

Gibran juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta, surat berharga senilai Rp 5.552.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 3.935.975.620. Ia tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya tercatat sebesar Rp 27,5 miliar.

Rincian Properti dan Kendaraan Gibran
Tanah dan Bangunan:

  1. Tanah 500 m² dan bangunan 300 m² di Surakarta – Rp 6.000.000.000
  2. Tanah 2.000 m² dan bangunan 2.000 m² di Sragen – Rp 2.600.000.000
  3. Tanah 2.000 m² dan bangunan 2.000 m² di Sragen – Rp 2.600.000.000
  4. Tanah 112 m² dan bangunan 112 m² di Surakarta – Rp 1.500.000.000
  5. Tanah 113 m² di Surakarta – Rp 700.000.000
  6. Tanah 896 m² di Surakarta – Rp 1.792.000.000
  7. Tanah 1.124 m² di Surakarta – Rp 2.248.000.000

Kendaraan Bermotor:

  1. Motor Honda Scoopy 2015 – Rp 7.000.000
  2. Motor Honda CB-125 1974 – Rp 5.000.000
  3. Motor Royal Enfield 2017 – Rp 40.000.000
  4. Toyota Avanza 2016 – Rp 85.000.000
  5. Toyota Avanza 2012 – Rp 55.000.000
  6. Isuzu Panther 2012 – Rp 60.000.000
  7. Daihatsu Grand Max 2015 – Rp 60.000.000

Dengan dirilisnya LHKPN ini, publik kini dapat mengetahui secara terbuka jumlah dan bentuk harta kekayaan kedua pemimpin negara tersebut, sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Pos terkait