KPK Terseret Laporan! Jubir Budi Prasetyo Dilaporkan soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jakarta – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dan saat ini sudah memasuki tahap awal proses penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang muncul dari pernyataan dalam pemberitaan.

“Laporan dari pelapor FA terkait tentang jubir KPK, ini kaitan tentang pencemaran nama baik,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi sekitar 8 April 2026. Dalam sejumlah pemberitaan, pelapor merasa dirugikan karena disebut menerima barang atau fasilitas tertentu, yang kemudian dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik.

Saat ini, proses masih berada pada tahap administrasi penyidikan (mindik). Aparat kepolisian juga tengah mendistribusikan berkas sebagai bagian dari tahapan awal penanganan perkara.

“Ini sudah kami terima di Polda Metro Jaya. Pada saat sekarang ini sedang pendistribusian, penyiapan mindik (administrasi penyidikan),” tuturnya.

Ke depan, penyidik akan memanggil pelapor untuk melengkapi bukti serta menghadirkan saksi-saksi yang relevan guna mendukung proses hukum yang berjalan. Pihak kepolisian pun meminta waktu agar seluruh tahapan dapat dilakukan secara profesional.

“Kami mohon waktu dan ruang kepada teman-teman sekalian untuk penyidik dan penyelidik bekerja terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Faizal Assegaf melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya karena menilai ada informasi yang disampaikan ke publik tidak sesuai fakta. Ia mengaku langkah tersebut diambil sebagai upaya mencari keadilan atas pernyataan yang dianggap merugikan dirinya.

“Saya datang sebagai warga negara untuk melawan penyebaran fitnah dan kebohongan publik yang disampaikan oleh jubir KPK,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Faizal menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah memenuhi panggilan klarifikasi dari KPK pada 7 April 2026 terkait dugaan kasus di sektor bea cukai. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku hanya menerima lima pertanyaan, termasuk soal bantuan dari seseorang berinisial RZ kepada sejumlah aktivis.

Menurutnya, bantuan itu berupa perangkat seperti komputer, jaringan Wi-Fi, mikrofon, hingga perlengkapan video yang diberikan secara pribadi kepada beberapa individu.

“Tidak ada kaitan antara bantuan tersebut dengan tindak pidana korupsi. Itu murni hubungan personal,” ucapnya.

Ia juga menilai bahwa pernyataan yang disampaikan pihak KPK ke media telah memelintir fakta dan membentuk opini publik yang merugikan dirinya serta pihak lain.

“Tidak ada penjelasan utuh dari isi dokumen. Pernyataan itu membentuk opini yang merugikan kami,” sebutnya.

Karena tidak mendapat tanggapan atas somasi yang telah dilayangkan dalam waktu 1×24 jam, Faizal akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Selain melapor ke polisi, ia juga berencana mengadukan persoalan ini ke Dewan Pengawas KPK.

“Kami minta keadilan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Semua bukti akan kami sampaikan dalam proses hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, ia turut mengajak kalangan aktivis, khususnya angkatan 1998, untuk ikut mengawal kasus ini sekaligus mengumpulkan data terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara.

Berita Lainnya

Berangkatkan 360 Petugas Haji, Wamenhaj Ingatkan: Ini Misi Suci, Bukan Sekadar Tugas!

Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, serta orientasi pelayanan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)...

Kasus Ijazah Jokowi Berubah Arah! 3 Tersangka Lolos, Lainnya Tetap Disidang

Jakarta - Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Eggi Sudjana, Damai Hari...

68 Ribu Ikan Sapu-sapu Dimusnahkan! Jakarta Darurat Invasi Predator Sungai

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi besar-besaran untuk menangkap ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah, Jumat (17/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 68.880...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS