KPK Tak Setuju Cekal Hanya Berlaku untuk Tersangka: Pencegahan Saksi Juga Krusial!

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menyatakan penolakannya terhadap ketentuan dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang hanya memperbolehkan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka. Padahal, dalam praktiknya, KPK kerap melakukan pencegahan terhadap saksi dalam rangka memperkuat proses penyidikan perkara.

“Pencegahan seseorang ke luar negeri atau cekal, begitu esensinya adalah orang tersebut dibutuhkan keberadaannya di Indonesia untuk mendukung proses penegakan hukum,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.

Budi menegaskan, tindakan mencegah saksi ke luar negeri bukan tanpa alasan, melainkan demi memastikan yang bersangkutan bisa hadir saat keterangannya diperlukan oleh penyidik. Oleh karena itu, KPK menilai aturan dalam draf RKUHAP tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan praktik penegakan hukum.

“Kami berpandangan cegah ke luar negeri sebaiknya bisa dilakukan tidak hanya terhadap tersangka saja, tetapi juga, terhadap saksi ataupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Budi.

KPK Siapkan Data dan Kajian, Akan Ajukan Keberatan Resmi
KPK pun berencana menyampaikan keberatannya kepada para pembuat kebijakan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut. Meski belum ada jadwal resmi pertemuan, Budi memastikan bahwa keberatan yang akan diajukan nantinya dilengkapi dengan data dan kajian hukum yang komprehensif.

“Kajian sudah selesai. Kita sedang finalisasi. Kami akan segera kirim masukan itu,” imbuhnya.

Berita Lainnya

Purbaya Minta Publik Tak Panik Usai Rupiah Nyaris Sentuh Rp17.500 per Dolar...

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik setelah nilai tukar rupiah sempat mendekati level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS)....

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi...

Jakarta - Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik...

Prabowo: Uang Rp10 Triliun yang Diselamatkan Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana Rp10,2 triliun yang berhasil dikembalikan ke negara dapat dimanfaatkan langsung untuk kepentingan rakyat, salah satunya merenovasi ribuan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS