KPK Pastikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Tetap Berjalan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia masih terus berjalan, meskipun sempat mengalami penundaan karena adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa gangguan tersebut bersifat sementara karena OTT memerlukan penanganan yang cepat.

“Ini kan ada yang tiba-tiba sedang menangani, ini ada OTT. OTT kan istilahnya harus diselesaikan segera. Nah yang ini (kasus CSR BI) ter-pending (tertunda), tetapi sebentar,” ujar Asep saat di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Untuk itu, Asep mengimbau publik agar bersabar menantikan perkembangan penyidikan, termasuk kapan penetapan tersangka akan diumumkan.

“Kapan diininya (ditetapkan tersangkanya)? Tunggu sebentar lagi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan.

“Terbit sprindik (surat perintah penyidikan) kami, langsung diikuti dengan pencekalan terhadap tersangka dan pihak-pihak terkait,” katanya.

Sebelumnya, pada 6 Juli 2025, KPK menyatakan akan segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Namun hingga 17 Juli 2025, belum ada pengumuman resmi mengenai identitas tersangka dari lembaga antirasuah tersebut.

Saat ini, KPK masih terus mendalami penyidikan perkara tersebut. Sejumlah penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting.

Lokasi yang telah disisir penyidik KPK antara lain Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Selain itu, penyidik juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan memeriksa anggota DPR RI Satori yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penyaluran dana CSR tersebut.

Berita Lainnya

KPK Ungkap Alasan Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengamankan Suci Nita Edwar, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan...

KPK Buka Peluang Periksa Menhut dalam Kasus Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan...

KPK Periksa Peran Kemenhut dalam Kasus Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam perkara gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS