KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Usut Dugaan Korupsi Jalan Rp40 Miliar

Gedung KPK
Logo KPK di Gedung Merah Putih.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah Gubernur Ria Norsan, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Penggeledahan yang berlangsung 24–25 Maret 2025 itu juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah dan rumah dinas Gubernur Kalbar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sejumlah barang bukti diamankan, namun belum bisa dipublikasikan rinciannya.

Bacaan Lainnya

“Seluruh barang bukti masih dianalisis untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Usai penggeledahan, KPK memeriksa sembilan saksi dari unsur PNS/Direksi Teknis DAK TUD 2015 di Polda Kalbar. Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus ini terjadi saat Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah periode 2009–2018.

Menurut Asep, kerugian negara akibat proyek jalan tersebut ditaksir mencapai Rp40 miliar. Ia memastikan penyidik tengah mendalami peran kepala daerah dalam proyek itu.

Pos terkait