KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Usut Dugaan Korupsi Jalan Rp40 Miliar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah Gubernur Ria Norsan, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Penggeledahan yang berlangsung 24–25 Maret 2025 itu juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah dan rumah dinas Gubernur Kalbar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sejumlah barang bukti diamankan, namun belum bisa dipublikasikan rinciannya.

“Seluruh barang bukti masih dianalisis untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Usai penggeledahan, KPK memeriksa sembilan saksi dari unsur PNS/Direksi Teknis DAK TUD 2015 di Polda Kalbar. Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus ini terjadi saat Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah periode 2009–2018.

Menurut Asep, kerugian negara akibat proyek jalan tersebut ditaksir mencapai Rp40 miliar. Ia memastikan penyidik tengah mendalami peran kepala daerah dalam proyek itu.

Berita Lainnya

Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa...

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya nilai ekonomi tanah melalui kepastian hukum...

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah...

Jakarta - Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan...

Aggota Komisi V DPR RI Dorong Digitalisasi Desa untuk Promosikan Produk Lokal

Jakarta - Komisi V DPR RI, melalui anggotanya Novita Wijayanti, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mendorong kemajuan desa melalui pemanfaatan teknologi digital. Karena digitalisasi...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS