KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Usut Dugaan Korupsi Jalan Rp40 Miliar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah Gubernur Ria Norsan, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Penggeledahan yang berlangsung 24–25 Maret 2025 itu juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah dan rumah dinas Gubernur Kalbar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sejumlah barang bukti diamankan, namun belum bisa dipublikasikan rinciannya.

“Seluruh barang bukti masih dianalisis untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Usai penggeledahan, KPK memeriksa sembilan saksi dari unsur PNS/Direksi Teknis DAK TUD 2015 di Polda Kalbar. Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus ini terjadi saat Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah periode 2009–2018.

Menurut Asep, kerugian negara akibat proyek jalan tersebut ditaksir mencapai Rp40 miliar. Ia memastikan penyidik tengah mendalami peran kepala daerah dalam proyek itu.

Berita Lainnya

Temui Prabowo, AS Optimistis Perkuat Hubungan Strategis dengan Indonesia

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan optimismenya untuk semakin memperkuat hubungan strategis dengan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perang AS untuk Urusan...

Warga Binaan Dibina Jadi Pribadi Tangguh dan Siap Berwirausaha

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong perubahan pendekatan dalam sistem pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman,...

Persiapan Sidang Tahunan MPR Capai 90 Persen, Prabowo Siap Sampaikan RAPBN 2027

Jakarta - Persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/8/2026) kini telah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS