Komisi III DPR RI Kecam Keras Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras 

Jakarta – Aksi penyiraman keras terhadapat aktivis Kontras, Andrie Yunus menjadi ancaman demokrasi bagi bangsa ini, aksi penyiraman terhadapa Andrie Yunus menjadi perhatian khusus Komisi III DPR RI.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis kontras tersebut, habib menjelaskan bahwa pihak Komisi III DPR RI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas aksi keji tersebut. 

Bacaan Lainnya

“Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus. Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” ungkap Habib.  

Tidak hanya itu Habiburokhman juga meminta kepada pihak kepolisian agar Andrie Yunus yang menjadi Korban penyiraman air keras harus di jaga dan dikawal secara maksimal untuk terhindar dari ancaman kekerasan susulan.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar benar aman” tegasnya.

Segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dibenarkan dan ditolerir, apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tudak boleh direspon dengan cara kekerasan dan aksi premanisme. 

“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” jelasnya.

Habib menambahkan bahwa pihak Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus penyiraman air keras agar penyelidikannya berjalan cepat dan profesional.

” dan kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tutupnya. 

Pos terkait