Kenaikan UMP Ala Prabowo Bisa Tingkatkan Kesejahteraan di Jogja

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan penetapan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Menyikapi hal itu, Ketua DPD Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Danang Wicaksana Sulistya, menyambut baik atas kebijakan Prabowo yang resmi mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum pekerja,” ujar Danang, Sabtu (30/11).

“Kami di Gerindra Yogyakarta sangat mendukung langkah ini dan berharap dampaknya dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” sambungnya.

Kenaikan 6,5 persen ini, diharapkan Danang, mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Danang Wicaksana Sulistya juga mengapresiasi langkah pemerintah yang melibatkan berbagai pihak dalam proses penetapan upah minimum ini.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, untuk mendukung kebijakan ini. Semoga kebijakan ini menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas hidup pekerja di Indonesia,” tambah Danang.

Kenaikan upah minimum 2025 ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian secara nasional.

Berita Lainnya

Ribuan Pelajar Ikuti Jakarta Road Safety Festival 2026 di Ancol

Jakarta - Sebanyak 2.000 pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK dari lima wilayah kota di Jakarta mengikuti kegiatan “Jakarta Road Safety Festival 2026” yang...

Mensos Coret Ribuan Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judi Online

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk...

Purbaya Tegaskan Tak Akan Jalankan Tax Amnesty Tanpa Perintah Presiden

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat, kecuali...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS