Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Dalami Aspek Keselamatan Usai Kecelakaan Kereta

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa malam, (28/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa sidak bertujuan memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai aturan.

“Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” kata Aan dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di pool Green SM Bekasi karena lokasi tersebut merupakan basis operasional kendaraan yang diduga terkait dengan insiden. Fokus sidak meliputi kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan, kesiapan armada, serta standar keselamatan lainnya.

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Aan menambahkan, pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM yang berada di Kemayoran guna memperoleh hasil evaluasi yang lebih menyeluruh.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan kepolisian serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek.

Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, yang memimpin langsung inspeksi tersebut menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin sesuai regulasi.

“Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” kata Yusuf.

Ia menegaskan, hasil audit dan inspeksi nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan maupun sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran.

Berita Lainnya

Zulhas Dorong Kombinasi Sanksi dan Insentif untuk Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah memerlukan pendekatan yang menggabungkan penegakan aturan dan pemberian...

Seskab Teddy Gagas Kompetisi Inovasi, Puluhan Ide Pegawai Setkab Siap Dukung Program...

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendorong budaya inovasi di lingkungan Sekretariat Kabinet melalui Kompetisi Gagasan Setkab Gengs. Ajang tersebut menjadi ruang...

Golkar Ajak Elite Politik Kedepankan Kepentingan Bangsa dan Hindari Narasi Provokatif

Jakarta – Ketua DPP Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengajak seluruh elite partai politik untuk menunjukkan sikap dewasa dan konsisten dalam menyikapi berbagai dinamika nasional....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS