Kekerasan Rumah Tangga Berujung Tragis: Istri Hamil Dibunuh, Suami Bunuh Diri di Cengkareng

JAKARTA – Kasus tewasnya suami istri di rumahnya di di Jalan Turi Pedongkelan RT/RW 10/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap jika sebelum gantung diri sang suami berinisial S (35) dengan sengaja membunuh istrinya yang berinisial IH (41) yang sedang hamil 7 bulan dengan membekap menggunakan bantal.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, dalam konferensi pers di Polsek Cengkareng, Jumat (13/12) menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta hasil visum, diduga pelaku S menganiaya istrinya IH (41) dengan cara membekapnya menggunakan bantal.

“Berdasarkan keterangan saksi dan adanya beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP bersama dengan Inafis Polres Metro Jakarta Barat, kemudian diperkuat dari hasil visum, diduga pelaku (S) menganiaya IH dengan cara membekap dengan menggunakan bantal,” ungkap Andri dalam jumpa pers yang dikutip Holopis.com.

Setelah membunuh istrinya, S kemudian mengakhiri nyawanya sendiri dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali yang diikatkan pada plafon dengan alat bantu berupa kursi plastik.

Jasad kedua korban ditemukan oleh pihak keluarga pada Rabu (11/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Menindaklanjuti kejadian ini, Kepolisian memeriksa enam saksi, termasuk keluarga serta tetangga korban, dan melakukan visum terhadap jasad kedua korban.

“Pada korban S, ini terdapat luka lecet yang melingkar di sekeliling leher, jadi ada bekas gantung diri. Kemudian pada lubang hidung itu ada keluar darah dan kemudian ada tampak titik-titik darah pada kedua tungkai,” ungkap Andri.

Visum terhadap IH menunjukkan bahwa korban mengalami memar pada bibir bawah dan pada kuku jari kebiruan. Selain itu, ditemukan memar pada lengan sebelah bawah sisi depan.

“Kemudian hasil yang lainnya juga bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 cm dan berat 1,1 kilogram,” tambah Andri.

Lebih lanjut, visum menunjukkan adanya perbedaan waktu kematian yang signifikan antara keduanya. S meninggal 2-12 jam sebelum ditemukan, sementara IH diperkirakan meninggal 2-3 hari sebelum ditemukan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada tragedi.

Berita Lainnya

Dudung: Pelatihan SPPI Kini Fokus pada Penguatan Manajemen dan Koperasi

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dengan...

Kapolri Naikkan Pangkat 41.578 Personel, 4 Jenderal Raih Bintang 3

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara kenaikan pangkat personel Polri yang digelar di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026)....

DPR Desak BGN Serap Lebih Banyak Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memaksimalkan penyerapan hasil produksi petani serta produk usaha mikro, kecil, dan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS