Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Sritex Terkait Kredit Bank Plat Merah!

Jakarta – Kasus dugaan korupsi di PT Sritex memasuki babak baru. Kini Kejaksaan Agung menduga adanya pemberian fasilitas kredit oleh perbankan yang dilakukan oleh perusahaan plat merah.

“Itu yang saya sampaikan bahwa bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada awak media, hari ini di Jakarta.

Adapun menurutnya, jika merujuk dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit disebutkan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dengan demikian, Harli menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi.

“Oleh karenanya kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya. Perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah. Itulah yang mau dilihat dari sisi apakah ada kerugian negara di situ,” tutupnya.

Berita Lainnya

Prabowo: Aspirasi Anak Desa Lewat TikTok pun Saya Tindaklanjuti

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri...

DPR Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha, Minta Aparat Usut Tuntas

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter...

BDT 2026 Lampaui Target, Kemenekraf Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi AI

Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mencatat capaian positif dalam pelaksanaan Program Badan Ekraf Digital Talent (BDT) 2026. Program pengembangan talenta digital tersebut berhasil...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS