Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Sritex Terkait Kredit Bank Plat Merah!

Jakarta – Kasus dugaan korupsi di PT Sritex memasuki babak baru. Kini Kejaksaan Agung menduga adanya pemberian fasilitas kredit oleh perbankan yang dilakukan oleh perusahaan plat merah.

“Itu yang saya sampaikan bahwa bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada awak media, hari ini di Jakarta.

Adapun menurutnya, jika merujuk dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit disebutkan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dengan demikian, Harli menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi.

“Oleh karenanya kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya. Perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah. Itulah yang mau dilihat dari sisi apakah ada kerugian negara di situ,” tutupnya.

Berita Lainnya

Bahlil Klaim Cadangan Energi Nasional Aman, Prabowo Soroti Izin Tambang Tak Aktif

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi stok energi nasional yang dinilai...

Nadiem Bersyukur Jadi Tahanan Rumah, Akui Sang Anak Menangis Saat Ditinggal ke...

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengaku bersyukur setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah sejak...

Prabowo Datang ke Kejagung, Rp10,27 Triliun Uang Negara Dipajang di Hadapannya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu pukul 13.45 WIB untuk menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS