Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada 16 Oktober, para aktivis yang tergabung dalam Serikat Persatuan Gerakan Peternak (SPGP) menyerukan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap sektor peternakan sebagai bagian integral dari sistem ketahanan pangan nasional. Momentum ini dinilai menjadi ruang strategis untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada peternak, termasuk gagasan pembentukan kementerian khusus yang menangani urusan peternakan di tingkat pusat.
Selama ini, pembicaraan mengenai ketahanan pangan kerap lebih banyak berpusat pada produksi beras, padi, dan komoditas pertanian lainnya. Padahal, ketahanan pangan tidak semata-mata berbicara tentang ketersediaan karbohidrat, tetapi juga mencakup pemenuhan protein hewani dan beragam zat gizi yang dibutuhkan masyarakat untuk tumbuh sehat dan produktif.
Daging, telur, ikan, dan susu merupakan bagian penting dari sumber pangan bergizi. Di balik ketersediaan berbagai produk tersebut, terdapat kerja keras para peternak kecil yang setiap hari berhadapan dengan persoalan harga pakan, biaya produksi, akses permodalan, pemasaran hasil ternak, hingga keterbatasan dukungan dan pendampingan dari pemerintah.
Ketua Umum SPGP, Supihadi, menilai bahwa sektor peternakan perlu mendapatkan perhatian yang lebih khusus dan serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Selama ini, yang saya lihat, persoalan di bidang peternakan masih belum mendapatkan perhatian secara khusus dan serius dari pemerintah pusat ataupun daerah. Pemerintah sering kali membicarakan persoalan pangan dengan fokus pada padi dan sayuran. Padahal, hasil produksi peternak juga memiliki pengaruh besar terhadap ketahanan pangan, terutama dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat,” terang Supihadi.
Menurutnya, peternak harus ditempatkan sebagai bagian penting dari pembangunan nasional, bukan sekadar pelaku ekonomi yang dibiarkan menghadapi berbagai persoalan produksi dan distribusi secara mandiri. Keberlangsungan usaha peternakan berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memperoleh pangan bergizi dengan harga yang terjangkau.
“Ketika peternak mengalami kesulitan mendapatkan pakan, menghadapi lonjakan biaya produksi, atau tidak memperoleh harga jual yang layak, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh peternak. Rantai pasok pangan juga dapat terganggu dan pada akhirnya berpengaruh terhadap ketersediaan serta keterjangkauan produk pangan hewani bagi masyarakat” tuturnya.
Oleh karena itu, persoalan peternakan semestinya tidak dipandang sebagai persoalan sektoral semata. “Peternakan merupakan bagian dari agenda besar pembangunan manusia, peningkatan kualitas gizi, penguatan ekonomi rakyat, dan pemerataan kesejahteraan.” Paparnya.
Dorong Kementerian Khusus Peternakan
Berangkat dari persoalan tersebut, SPGP mendorong pemerintah pusat untuk mempertimbangkan pembentukan kementerian khusus yang menangani sektor peternakan. “Gagasan ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi kebijakan nasional agar urusan peternakan memperoleh fokus kelembagaan, arah pembangunan, dan dukungan anggaran yang memadai.” Ungkapnya
Keberadaan kementerian khusus peternakan, apabila diwujudkan, diharapkan mampu memperkuat koordinasi kebijakan dari hulu hingga hilir. Mulai dari penyediaan pakan, pembibitan, kesehatan hewan, peningkatan produktivitas, akses pembiayaan, perlindungan peternak kecil, hingga penguatan koperasi dan pemasaran hasil ternak.
Namun, pembentukan kementerian baru harus disertai perencanaan yang matang, pembagian kewenangan yang jelas, serta evaluasi manfaat dan kebutuhan anggaran. Tujuan utamanya bukan sekadar menambah struktur birokrasi, melainkan memastikan bahwa kebijakan negara benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi peternak dan masyarakat sebagai konsumen pangan.
“SPGP berpandangan bahwa pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan organisasi peternak, kelompok peternak kecil, akademisi, dan pemangku” tutupnya
