Jakarta – Pemerintah akan memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi di Sumatera mulai 1 April 2026, setelah masa transisi darurat menuju pemulihan ditargetkan berakhir pada 30 Maret 2026.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto, menyampaikan bahwa fokus utama pada tahap ini adalah percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) serta infrastruktur permanen bagi masyarakat terdampak.
“Mulai 1 April 2026 kita masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi, setelah tahap transisi darurat berakhir,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (25/3).
Fokus Hunian Tetap dan Infrastruktur
Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 36 ribu unit rumah bagi warga terdampak, yang dikerjakan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Meski secara konsep pembangunan hunian tetap seharusnya dimulai pada fase rehabilitasi, realisasinya telah dipercepat sejak masa transisi karena kebutuhan mendesak masyarakat.
Skema Bantuan Fleksibel
BNPB menerapkan dua skema pembangunan, yakni pembangunan mandiri oleh masyarakat dengan bantuan dana, serta pembangunan langsung oleh pemerintah.
Untuk skema mandiri, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp60 juta yang dicairkan dalam dua tahap. Namun, pembangunan tetap harus mengikuti standar teknis agar rumah yang dibangun aman dan tahan bencana.
“Penggunaan material seperti besi beton harus sesuai standar, tidak boleh sembarangan meskipun dibangun secara mandiri,” tegas Suharyanto.
Jaga Kualitas dan Ketahanan
Selain fokus pada kecepatan, pemerintah juga memastikan kualitas bangunan tetap terjaga. Hal ini penting agar hunian yang dibangun tidak hanya layak huni, tetapi juga memiliki ketahanan terhadap potensi bencana di masa depan.
Dengan dimulainya fase rehabilitasi ini, diharapkan proses pemulihan di wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat segera kembali menjalani kehidupan secara normal.





