Jakarta – Nama Riza Chalid Kembali menjadi sorotan public setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang PT PERTAMINA. Adapun kasus ini terjadi pada periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa Riza Chalid tidak menghadiri panggilan penyidik sebanyak tiga kali berturut-turut. Diduga Riza Chalid berada di Singapura.
Sebagai informasi, sosok yang sering disebut ‘The Gasoline Godfather’ ini dinilai memiliki pengaruh besar dan harta kekayaannya mencapai US$415 juta pada 2015 lalu.
Selain Rizal Chalid, Kejagung juga menetapkan delapan tersangka lainnya termasuk petinggi PERTAMINA selama 20 hari ke depan.
Hingga sampai hari ini, Riza Chalid belum juga menjalani penahanan karena keberadaannya di luar negeri, dan apparat di Indonesia sampai saat ini masih terus melakukan upaya diplomasi untuk memulangkan Riza Chalid.