Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan, yang diwujudkan salah satunya melalui keterlibatan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/2026). Rapat tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum,” ujar Nusron Wahid.

Menurut Menteri Nusron, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH menjadi fondasi tata kelola kawasan hutan. “Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH jadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Satgas PKH telah berulang kali berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11 triliun dan menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

Sejumlah izin perusahaan pun telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Semua ini dilakukan untuk menjaga tata kelola atas sumber daya alam yang ada di Indonesia.

Adapun Rakor ini dipimpin oleh Ketua Satgas, yakni Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua I Satgas, yaitu Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Pertemuan turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari berbagai kementerian/lembaga.

Berita Lainnya

RUU Keamanan Siber Diminta Perkuat Perlindungan Masyarakat

Jakarta– Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Dahlian Persadha menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber harus...

LPDP Telusuri Isu yang Menyeret Nama Alumni Penerima Beasiswa Bima Dewanto

Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyatakan tengah melakukan penelusuran internal terkait isu yang menyeret nama Bima Dewanto dan ramai diperbincangkan di media...

Kementerian ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat di Kabupaten Buton

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya perlindungan hak atas tanah ulayat di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, sebagai bagian...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS