Ini Penjelasan Kejagung Soal Penggeledahan Kantor Ombudsman RI

Jakarta – Kantor Ombudsman RI digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Tak hanya itu, rumah kediaman salah satu petinggi di Ombudsman juga digeledah.

Informasi penggeledahan tersebut terkait pengembangan penyidikan dugaan perintangan prises hukum (obstruction of justice) dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng. “Benar, ada penggeledahan di rumahnya dan di kantornya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Anang menjelaskan, penggeledahan tersebut menyasar pada dugaan pelanggaran Pasal 21 terkait Tindakan menghalang-halangi penyidikan dan penuntutan. “Dia kena pasal 21, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag putusan,” tutupnya.

Berita Lainnya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026). Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan...

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS