Ini Penjelasan Kejagung Soal Penggeledahan Kantor Ombudsman RI

Jakarta – Kantor Ombudsman RI digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Tak hanya itu, rumah kediaman salah satu petinggi di Ombudsman juga digeledah.

Informasi penggeledahan tersebut terkait pengembangan penyidikan dugaan perintangan prises hukum (obstruction of justice) dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng. “Benar, ada penggeledahan di rumahnya dan di kantornya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Anang menjelaskan, penggeledahan tersebut menyasar pada dugaan pelanggaran Pasal 21 terkait Tindakan menghalang-halangi penyidikan dan penuntutan. “Dia kena pasal 21, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag putusan,” tutupnya.

Berita Lainnya

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri...

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10.608.191.532.000 untuk rencana kerja Kementerian ATR/BPN Tahun...

ATR/BPN Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk Dukung Program Prioritas 2027

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan guna...

Prabowo Dorong Kemandirian Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemandirian nasional di tengah situasi global yang masih dipenuhi ketidakpastian. Menurutnya, Indonesia harus mampu...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS