Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Senin pagi, (16/3/2026). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia yang dipantau di Jakarta sekitar pukul 08.40 WIB, harga emas tercatat turun Rp5.000 dari sebelumnya Rp2.997.000 menjadi Rp2.992.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.744.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk berbagai ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sesuai aturan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan beratnya:
- 0,5 gram: Rp1.546.000
- 1 gram: Rp2.992.000
- 2 gram: Rp5.924.000
- 3 gram: Rp8.861.000
- 5 gram: Rp14.735.000
- 10 gram: Rp29.415.000
- 25 gram: Rp73.412.000
- 50 gram: Rp146.745.000
- 100 gram: Rp293.412.000
- 250 gram: Rp733.265.000
- 500 gram: Rp1.466.320.000
- 1.000 gram: Rp2.932.600.000
Harga tersebut dapat berubah mengikuti pergerakan pasar emas global serta kebijakan perusahaan.





