DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Oriental Circus: Jangan Korbankan Kemanusiaan Demi Hiburan

Jakarta – Isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kembali mencuat di panggung hiburan Tanah Air. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Oriental Circus Indonesia (OCI) akibat perlakuan tidak manusiawi terhadap para pekerjanya.

Anggota DPR RI yang juga Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Kawendra Lukistian mengatakan, industri hiburan dan destinasi wisata tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar manusia demi keuntungan.

“Tidak ada artinya seni pertunjukan di destinasi wisata bila di balik gemerlap lampu dan tepuk tangan penonton terdapat pelanggaran hak asasi manusia. Kemanusiaan harus menjadi panglima, termasuk dalam industri hiburan,” kata Kawendra dalam keterangannya, Sabtu 18 April 2025.

Menurut laporan yang diterima, sejumlah pekerja sirkus diduga mengalami jam kerja berlebihan tanpa kepastian upah layak, perlakuan diskriminatif, serta minimnya jaminan keselamatan kerja.

Dugaan ini memantik keprihatinan berbagai pihak dan mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Kawendra juga mengimbau seluruh pengelola hiburan dan destinasi wisata di Indonesia untuk meninjau ulang sistem kerja yang diterapkan dan memastikan bahwa setiap pekerja diperlakukan secara adil dan manusiawi.

“Kita tidak bisa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan demi sebuah tontonan. Industri ini harus bersih, transparan, dan menjunjung tinggi martabat para pelaku seninya,” katanya.

Saat ini Komnas HAM tengah mengumpulkan data serta membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Apabila terbukti, pihak-pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berita Lainnya

2.114 Peserta Ikuti Seleksi Politeknik Agraria STPN, Siap Jadi SDM Unggul Pertanahan

Jakarta - Politeknik Agraria STPN yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB)...

ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat di Buton, Pastikan Hak Masyarakat Adat Tetap...

Jakarta - Kabupaten Buton dikenal sebagai salah satu daerah yang masih mempertahankan keberadaan masyarakat hukum adat beserta tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Untuk menjaga...

ATR/BPN Salurkan Rp173,8 Miliar Ganti Rugi Lahan Bendungan Cabean di Blora

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah menyalurkan uang ganti rugi senilai Rp173,8...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS