DPR Dorong Sistem Imigrasi Terintegrasi untuk Perkuat Pengawasan WNA

Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendorong percepatan digitalisasi sistem keimigrasian yang terintegrasi secara nasional guna memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.

Menurut Marinus, sistem pengawasan yang terkoneksi dari tingkat pusat hingga daerah menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas pemantauan aktivitas orang asing sekaligus memperkuat fungsi keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara.

“Data yang disajikan selama ini sering menimbulkan pertanyaan karena kami menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data dapat dilakukan secara nasional dan terintegrasi,” kata Marinus dalam keterangannya dikutip, Minggu (14/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Sumatera Utara dan melakukan pertemuan dengan jajaran keimigrasian di daerah, Jumat (12/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Marinus menegaskan bahwa data keimigrasian merupakan instrumen penting yang harus dapat diakses secara optimal oleh petugas pengawasan di berbagai wilayah. Menurutnya, keterbukaan dan akurasi data menjadi faktor utama dalam mendukung pengawasan yang efektif.

Ia menilai selama ini masih terdapat sejumlah kendala terkait akses dan transparansi data yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan.

Marinus menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi sebenarnya telah memiliki sistem data nasional. Namun, pemanfaatannya perlu diperluas hingga kantor wilayah dan kantor imigrasi di daerah agar proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

“Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat tentu bebannya sangat besar. Kami memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, petugas di daerah justru menjadi ujung tombak pengawasan karena berhadapan langsung dengan aktivitas WNA. Karena itu, mereka perlu memiliki akses terhadap informasi lengkap mengenai riwayat perjalanan, izin tinggal, hingga status keberadaan orang asing di wilayah masing-masing.

“Karena itu distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan transparan,” lanjutnya.

Selain digitalisasi data, Marinus juga mengusulkan pembangunan dashboard keimigrasian nasional yang dapat menampilkan informasi secara real time dalam satu sistem terpadu.

Melalui platform tersebut, petugas dapat memantau berbagai informasi penting, mulai dari jumlah kedatangan warga negara asing, jenis izin tinggal yang dimiliki, lokasi keberadaan, masa berlaku dokumen keimigrasian, hingga data keberangkatan dari Indonesia.

Ia meyakini sistem yang terintegrasi akan membantu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi layanan keimigrasian di seluruh Indonesia.

Dengan dukungan teknologi yang lebih modern dan akses data yang merata, pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Berita Lainnya

Tito: Piala Dunia 2026 Peluang Emas bagi UMKM

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memperbanyak kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia...

Qodari: Prabowo Percepat Kemandirian Energi untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju kemandirian energi nasional sebagai bagian dari agenda besar pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Upaya tersebut dilakukan...

Kejagung Dalami 26 Nama yang Disebut dalam BAP Kasus Dugaan Korupsi MBG

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menelusuri informasi terkait 26 nama yang disebut-sebut tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi tata...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS