DLH DKI Tekankan Kewajiban Pengelolaan Sampah bagi Sektor HORECA

Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus mendorong pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (HORECA) agar berperan lebih aktif dalam pengelolaan sampah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengurangan sampah sejak dari sumbernya, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan perkotaan.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, setiap pelaku usaha wajib mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

“Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Terutama untuk sampah sisa makanan, yang seharusnya bisa diolah menjadi kompos atau melalui biokonversi seperti maggot BSF, sehingga tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir,” ujarnya dikutip dari laman resminya, Jumat (3/4/2026).

Dalam penerapannya, upaya awal yang dapat dilakukan tergolong sederhana namun berdampak besar. Pelaku usaha didorong untuk mulai memilah sampah dengan menyediakan empat kategori tempat sampah, yakni untuk sampah organik, bahan daur ulang, residu, serta limbah B3 rumah tangga.

Asep juga menekankan perlunya perubahan perspektif dalam pengelolaan sampah, khususnya di sektor komersial yang memiliki kapasitas serta sumber daya lebih besar. Ia menilai tanggung jawab pelaku usaha tidak hanya terbatas pada kegiatan bisnis, tetapi juga mencakup dampak lingkungan yang dihasilkan.

“Kami ingin pelaku usaha melihat pengelolaan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif,” katanya.

Dia berharap, langkah ini mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah di Jakarta secara menyeluruh. Pemilahan sejak dari sumber dinilai akan meningkatkan efektivitas fasilitas pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

DLH pun mengajak seluruh pelaku usaha HORECA untuk berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri. Kolaborasi lintas pihak dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah yang baik hanya bisa terwujud melalui kerja sama. Kami mengajak sektor HORECA untuk menjadi bagian dari solusi, dengan memulai langkah nyata dari tempat usahanya masing-masing,” tutup Asep.

Berita Lainnya

Wamen ATR/BPN Tekankan Prioritas Pelayanan Publik dalam Kunjungan ke Sumatera Utara

Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi...

Iran Tegaskan Kontrol Hormuz, Perang Diklaim Akan Ditentukan Strateginya

Jakarta - Teheran menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap dibuka untuk pelayaran internasional, namun tidak bagi pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh Iran. Penasihat pemimpin tertinggi Iran,...

Berkat MBG, Distribusi Hasil Panen Sayuran KWT Karanganyar Semakin Lancar

Jakarta — Kelompok Tani Wanita (KWT) Sumber Lestari yang berada di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, merasakan manfaat dari program Makan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS