Divpropam Mabes Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Band Sukatani

Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memeriksa memeriksa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait polemic band Sukatani. Diketahui, band tersebut viral dampak dari adanya pernyataan resmiu terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang ramai diperbincangkan di social media dalam seminggu ini.

Dalam unggahannya di social media X, Divpropam membenarkan adanya pemriksaan tersebut. “Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” ungakp Divpropam Polri melalui akun X resminya Sabtu, (22/2).

Selain itu, Propam Polri mengaku sangat terbuka dengan kritik dan masukan dari masyarakat guna memperbaiki organisasi guna memberikan pelayanan yang lebih baik.

Tapi dalam akun tersebut tidak dijelaskan penyebab anggota Polda Jawa Tengah yang diperiksa. “Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” ucap akun tersebut.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri terus berupaya memperbaiki organisasi dan membuka kritik dari berbagai masyarakat sebagaimana yang arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri Tidak Anti Kritik,” ucap Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (21/2).

Kapolri bahkan juga menegaskan kepada jajarannya untuk selalu menerima kritik dari masyarakat

“Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” pungkas dia.

Lagu Band Sukatani Bentuk Keterbukaan Ekspresi
Polda Jateng menyatakan tidak melarang bank punk asal Purbalingga, Sukatani untuk bawakan lagu ‘Bayar Bayar’ ketika tampil di atas panggung.

Meski dianggap kritikan keras terhadap institusi Polri, justru itu menganggap keterbukaan terhadap kebebasan berekpresi.

“Tidak ada pelarangan di panggung. Pada prinsipnya, kita menghargai mereka dalam berekspresi dan berpendapat. Ini menjadi masukan bagi Bapak Kapolri. Mereka adalah teman Bapak Kapolri,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Polda Jateng juga mempersilakan jika band tersebut ingin mengedarkan ulang lagu yang sebelumnya ditarik dari platform digital. “Silakan saja jika ingin diedarkan lagi,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Pemerintah Mobilisasi Armada Udara untuk Salurkan Bantuan Gempa M 7,7 di NTT

Jakarta - Guna mengoptimalkan penanganan dampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT), Pemerintah merancang percepatan distribusi logistik dan pengerahan personel melalui...

HUT RI ke-81 Makin Spektakuler, 1.500 Drone hingga Kembang Api Siap Gegerkan...

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 bakal berlangsung meriah. Pemerintah menyiapkan beragam pertunjukan spektakuler di sejumlah kawasan ikonik...

Mau Lihat Karnaval HUT RI ke-81? Ini Rute dan Spot Terbaiknya

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta Pusat bakal semakin semarak dengan digelarnya karnaval pada 17 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin menyaksikan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS