Diduga Ada Praktek Korupsi, KPK Periksa dan Ambil Data dari 15 Ribu SPBU di Indonesia

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan segera melakukan sampling atau mengambil data beberapa dari sekitar 15.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia.

“Tentu penyidik juga akan melakukan sampling, atau pengecekan juga terkait dengan keandalan dari mesin-mesin EDC (electronic data capture, red.) yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero) tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10).

Budi menjelaskan pengambilan data tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023.

Terlebih, kata dia, kasus tersebut melibatkan satu paket pengadaan program digitalisasi yang meliputi mesin EDC, dan alat untuk mengecek stok bahan bakar minyak (BBM) atau automatic tank gauge (ATG).

“Jadi, ini memang satu paket pengadaan, dan program digitalisasi di SPBU ini digunakan untuk sekitar 15.000 pom (pompa) bensin di seluruh Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.

KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024, yakni Elvizar (EL).

Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC. (ANTARA)

Berita Lainnya

Pengungsi Anak Korban Gempa NTT Tak Hanya Dapat Bantuan, Trauma Healing dan...

Jakarta - Penanganan warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan fisik maupun psikologis. Selain bantuan kebutuhan dasar,...

1.500 Drone Hiasi Langit Jakarta, Bawa Pesan Doa untuk Korban Gempa NTT

Jakarta - Ribuan warga memadati kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, saat perayaan Malam Merdeka dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/206)...

Bima Arya: WFH ASN 18 Agustus Tak Wajib, Pesta Rakyat Tetap Bisa...

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN)...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS