Jakarta – Partai Demokrat menyatakan siap mengikuti dan memenuhi ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang nantinya ditetapkan negara untuk Pemilu 2029.
Sekretaris I BPOKK DPP Partai Demokrat Made Rai Edi Astawa mengatakan partainya tidak mempermasalahkan berapa pun angka PT yang akan disepakati dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Fokus Demokrat saat ini adalah memastikan partai tetap mampu melewati batas tersebut dan mempertahankan keterwakilan di DPR RI.
“Sebagai Plt, tentu saya menunggu instruksi ketua umum, terkait pandangan-pandangan yang sedang dirapatkan di DPR, apapun keputusan undang-undang Pemilu 2029. Artinya, aturan PT berapa pun yang ditetapkan oleh negara nanti Partai Demokrat harus ada di sana (DPR) memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Made Rai di Mataram, dilansir Antara, Minggu (24/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di sela kegiatan Lomba Rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat.
Menurut Made Rai, ketentuan ambang batas merupakan bagian penting dalam menghadapi Pemilu 2029. Karena itu, Demokrat akan memusatkan perhatian pada upaya meningkatkan kekuatan partai agar mampu memperoleh suara yang cukup untuk kembali lolos ke parlemen.
Ia menilai keberadaan Demokrat di Senayan penting agar suara masyarakat yang memilih partai tersebut tetap memiliki saluran politik di tingkat nasional.
“Makanya dalam rangka 25 tahun Partai Demokrat, kami terus membangun kembali soliditas dan solidaritas kader agar terbentuk mesin partai yang tangguh dan efektif menjawab tantangan yang dihadapi partai ke depan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB ini.
Made Rai menyebut angka empat persen yang selama ini menjadi ambang batas parlemen merupakan salah satu acuan yang dinilai ideal. Meski demikian, Demokrat tetap akan menyesuaikan diri dengan keputusan politik yang nantinya disepakati secara nasional.
“Pastinya berapa pun (keputusan) soal ambang batas, Ketua Umum Partai Demokrat akan menyusun strategi pemenangan secara komprehensif berdasarkan hasil kesepakatan politik nasional,” katanya.
Ia menegaskan Demokrat akan tetap berkompetisi secara sehat dengan partai politik lainnya. Konsolidasi organisasi dan penguatan kader menjadi bagian dari strategi untuk menjaga eksistensi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Pembahasan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 sendiri masih berlangsung dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu. Isu tersebut mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi pada 2024 memutuskan bahwa ketentuan parliamentary threshold sebesar empat persen perlu diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.
