Baru Dilantik Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung 

Jakarta – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan Nikel di wilayah Sulawesi Utara.

Direktur penyidikan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Hery ditangkap karena turut mengatur surat rekomendasi terhadap perusahaan tambang

“Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta pada Kamis (16/04/26)

Sementara itu, dapat diketahui, Hery menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Dan baru dilantik bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Jumat (10/4) kemarin.

Berita Lainnya

Pemerintah Kebut Sertifikat Tanah untuk MBR, 1,1 Juta Rumah Jadi Prioritas

Jakarta – Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan...

Sudaryono Beri Peringatan Keras: Jangan Jual Nama Saya demi Proyek MBG!

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dijalankan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur. Ia...

Sudaryono Beber PR Utama BGN, Tata Kelola MBG Bakal Dibongkar Total

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi prioritas utama setelah dirinya resmi dipercaya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS