ATR/BPN Siapkan Langkah Baru, Konflik Agraria Bakal Diselesaikan Berbasis HAM

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kajian tersebut akan menjadi referensi dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih mengedepankan perlindungan hak asasi manusia.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan, konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga menyentuh berbagai hak dasar masyarakat.

“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Ossy saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (14/7/2016).

Ossy mengapresiasi Komnas HAM yang telah menyusun kajian tersebut selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen itu memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Ia menilai rekomendasi dalam kajian tersebut dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk memperkuat penyelesaian berbagai konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Sebagai tindak lanjut, ATR/BPN siap memperkuat koordinasi lintas sektor, membahas kasus-kasus prioritas bersama kementerian dan lembaga terkait, serta menjadikan hasil kajian sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan di masa mendatang.

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Putu Elvina menjelaskan kajian tersebut tidak hanya ditujukan kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi juga menjadi rekomendasi bagi berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan penyelesaian konflik agraria.

Menurutnya, persoalan agraria tidak hanya menyangkut sektor pertanahan, tetapi juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lainnya yang saling berkaitan.

“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ungkap Putu Elvina.

Dalam dialog tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Hizkia Simarmata.

Berita Lainnya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026). Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan...

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS