Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mendorong pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA NTT) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Agenda RDPU ini difokuskan pada penyerapan aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut dan penguatan fungsi pengawasan DPR dalam penegakan hukum.
“Saya menyampaikan apresiasi atas arahan pimpinan yang sangat bijaksana. Saya mendukung penuh usulan agar kita menghadirkan pihak-pihak terkait secara berjenjang, mulai dari Polda, Kejaksaan Tinggi, hingga perwakilan dari APPA sendiri. Ini penting agar aspirasi bisa langsung tersampaikan dan menjadi perhatian serius dari lembaga penegak hukum,” kata Bimantoro.
Dia menyatakan keprihatinan mendalam terhadap korban dan masyarakat NTT yang terdampak secara psikologis akibat kasus ini. Ia menyampaikan empati kepada anak-anak dan keluarga korban serta menyoroti keresahan publik yang semakin meluas di wilayah tersebut.
“Kami mengecam keras tindakan pelaku. Kami mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Kalau perlu, hukuman maksimal agar menjadi efek jera dan mencegah kejahatan serupa di masa mendatang,” pungkasnya.
Bimantoro juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, tegas, dan berpihak pada perlindungan korban. Khususnya anak-anak yang menurutnya tengah mengalami trauma yang mendalam.
“Kami ingin anak-anak di NTT terbebas dari rasa takut dan trauma. Penegakan hukum yang adil dan tegas merupakan bagian dari upaya pemulihan dan perlindungan terhadap masa depan mereka,” tambah Bimantoro.
Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus ini dan menjadikan fungsi pengawasan parlemen sebagai alat kontrol agar tidak ada celah bagi kekerasan seksual di institusi mana pun, termasuk di lingkungan kepolisian.