Jakarta – Komisi III DPR mendukung langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menyelamatkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari perambahan liar dan penguasaan lahan secara ilegal.
Melalui Satgas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH), sebanyak 81.793 hektare kawasan TNTN berhasil ditertibkan sejak 10 Juni 2025. Penertiban ini menyasar wilayah yang selama bertahun-tahun telah diduduki tanpa izin, termasuk di Dusun Toro Jaya dan Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan.
“Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau dalam menjaga wibawa hukum dan kelestarian lingkungan. Tapi kami juga mengingatkan, proses ini harus dijalankan secara transparan, manusiawi, dan berpihak pada keadilan sosial,” kata Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dan Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul dikutip, Senin (23/6/2025).
Pernyataan Kapolda Riau saat audiensi publik dengan warga menjadi simbol kuat penegakan hukum berbasis empati:
“Saya wakili gajah, boleh saya minta keadilan buat mereka?”
Bagi Muhammad Rahul, ini bukan sekadar pernyataan retoris, tetapi ajakan moral agar negara hadir membela hak-hak makhluk hidup yang tak bersuara. TNTN adalah habitat gajah Sumatera yang kian terancam akibat ekspansi ilegal kebun sawit dan perambahan masif.
Kapolda Riau juga menggagas pendekatan yang menyentuh akar budaya lokal dengan menggelar Festival Budaya Melayu di Rumah Singgah Tuan Kadi. Acara ini diisi dengan pembacaan puisi, pantun, dan seni tradisional untuk menyuarakan pentingnya pelestarian hutan.
“Penyelamatan lingkungan tak cukup dengan kekuasaan. Ia harus disuarakan melalui budaya, nurani, dan edukasi,” ujar Rahul.
Muhammad Rahul juga mendorong agar penertiban tidak tebang pilih. Termasuk lahan sawit seluas 574 hektare yang disebut dikuasai oknum tertentu, sebagaimana disuarakan oleh kelompok masyarakat dan praktisi hukum.
“Kita ingin hukum ditegakkan secara tuntas. Tak boleh ada toleransi terhadap mafia tanah dan penguasa lahan ilegal di kawasan konservasi,” tegasnya.
Terkait warga yang terdampak penertiban, Rahul meminta pemerintah daerah dan KLHK menyiapkan mekanisme relokasi yang adil dan berkeadaban. Warga harus diberi solusi hidup yang layak, bukan sekadar diusir.
“Kami akan kawal proses ini agar tak melahirkan konflik horizontal, tapi menjadi momentum perbaikan tata kelola kawasan hutan secara nasional.” katanya.
Muhammad Rahul memastikan, Fraksi Gerindra di Komisi III DPR RI siap mengawasi dan memastikan bahwa penegakan hukum di TNTN berpijak pada konstitusi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.
“Penyelamatan Tesso Nilo bukan hanya soal hutan dan gajah. Ini soal bagaimana negara hadir dengan berwibawa dan berperikemanusiaan. Kami di Fraksi Gerindra berdiri di barisan yang mendukung langkah ini, dari lapangan hingga parlemen,” pungkasnya.