Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, meminta Inspektur Jenderal (Irjen) yang baru, Wahyu Widada, memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan kementerian.
Pesan tersebut disampaikan Ossy saat menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut Irjen Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (2/11/2026). Wahyu Widada sebelumnya dilantik pada Kamis (29/10/2026), menggantikan Pudji Prasetijanto Hadi.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun
Ossy menekankan, Inspektorat Jenderal (Itjen) perlu memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan tidak hanya berorientasi pada penemuan masalah, tetapi juga harus mampu memberikan peringatan dini atau *early warning system* ketika muncul indikasi penyimpangan.
“Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah bagaimana memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik. Dengan begitu, potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Wamen Ossy.
Ia berharap penguatan pengawasan tersebut turut mencakup pelaksanaan sejumlah program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Program yang dimaksud antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, hingga penanganan konflik pertanahan.
ATR/BPN Hadirkan Peta Digital Bhumi, Masyarakat Bisa Cek Informasi Bidang dan Nilai Tanah
Menurut Ossy, pengawasan perlu dilakukan secara efektif terhadap program yang telah berjalan maupun yang akan dilaksanakan. Upaya tersebut mencakup identifikasi persoalan sejak awal, pemahaman terhadap kondisi pegawai di lapangan, serta memastikan seluruh prosedur dan mekanisme kerja tetap dijalankan.
“Saya pikir (pengawasan) ini dilakukan baik yang sudah kita kerjakan maupun yang akan kita kerjakan karena pengawasan perlu dilakukan secara efektif dengan mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini. Bagaimana kita bisa melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memahami kondisi yang dihadapi pegawai saat menjalankan tugas dan memastikan prosedur serta mekanisme tetap menjadi perhatian,” terang Ossy.
Dalam kesempatan yang sama, Ossy menyampaikan apresiasi kepada Pudji Prasetijanto Hadi atas pengabdian dan kontribusinya selama kurang lebih satu setengah tahun di Kementerian ATR/BPN. Pudji sebelumnya pernah menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal dan kemudian menjabat Inspektur Jenderal.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian Ossy adalah konsistensi Itjen dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tingkat penyelesaian tindak lanjut temuan tersebut disebut dapat dipertahankan di atas 90 persen.
Selain itu, Ossy menyoroti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN selama dua tahun terakhir.
Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan dilanjutkan oleh Wahyu Widada. Menurutnya, pembangunan zona integritas dapat membantu satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Selain itu, dalam kurun waktu dua tahun, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Pak Pudji. Capaian tersebut tentunya perlu dijaga dan dilanjutkan oleh Pak Wahyu karena dapat mendukung satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutur Ossy.
Pergantian pimpinan Itjen ATR/BPN tersebut secara simbolis ditandai dengan serah terima jabatan dari Pudji Prasetijanto Hadi kepada Wahyu Widada. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal ATR/BPN.
