Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mencatat sebanyak 33.000 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama di seluruh Indonesia telah mengikuti proses pemeringkatan.
Program pemeringkatan tersebut digunakan untuk mengevaluasi kinerja BUM Desa, meliputi aspek tata kelola, legalitas, keuangan, hingga dampak sosial bagi masyarakat.
Hasil evaluasi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memetakan potensi ekonomi desa, menyusun strategi pembinaan dan pendampingan, serta memfasilitasi akses permodalan dan kemitraan sesuai kebutuhan masing-masing BUM Desa.
Berdasarkan data klasifikasi yang disampaikan Kemendes PDT, sebanyak 2.423 BUM Desa masuk kategori maju, sementara 12.107 unit lainnya berstatus perintis.
BUM Desa Didorong Perluas Usaha dan Kemitraan
Komisi III DPR Apresiasi Penggagalan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun
Pemeringkatan tersebut diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan pengembangan usaha BUM Desa di berbagai daerah.
BUM Desa yang mengembangkan potensi lokal, memperkuat kemitraan strategis, dan memperluas akses pasar diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Penguatan usaha desa juga berpotensi membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Dr. H. Tabrani, M.Pd., menekankan pentingnya kemandirian desa dalam mengelola potensi yang dimiliki.
“Desa mampu mengelola potensinya sendiri, menciptakan nilai, dan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi bagi Indonesia,” kata Tabrani.
Hasil Usaha Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Kemendes PDT menyatakan akan terus mendampingi BUM Desa agar kegiatan usaha dapat berkembang dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Pemerintah juga mendorong agar hasil usaha yang diperoleh dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui pembinaan, penguatan tata kelola, dan perluasan akses pembiayaan, BUM Desa diharapkan semakin berperan dalam mengembangkan ekonomi lokal dan memperkuat kemandirian desa.
