KPK Tahan 5 Tersangka OTT di BNPB, Sita Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setelah menjalani pemeriksaan, lima orang di antaranya dibawa ke rumah tahanan untuk menjalani penahanan.

Berdasarkan pantauan detikcom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), lima orang tersebut terlihat keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tangan mereka juga dalam kondisi terborgol sebelum diarahkan menuju mobil tahanan milik KPK.

Kelima orang itu tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. Mereka terlihat menundukkan kepala saat berjalan menuju kendaraan tahanan dan memilih diam ketika ditanya oleh wartawan.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas lengkap para tersangka maupun menjelaskan secara terperinci mengenai perkara yang menjerat mereka. Lembaga antirasuah tersebut baru menyampaikan bahwa OTT di lingkungan BNPB berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia berupa emas. Nilai uang yang disita dalam perkara ini mencapai Rp 1,4 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penanganan kasus tersebut telah berlanjut ke tahap penyidikan. Keputusan untuk meningkatkan status perkara diambil setelah pembahasan dalam forum ekspose yang berlangsung pada malam sebelumnya.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu.

Budi menambahkan, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani penahanan. Adapun orang-orang yang masih berstatus sebagai saksi dapat meninggalkan gedung KPK setelah pemeriksaan selesai.

“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT yang berlangsung di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut sejumlah pihak dari internal BNPB maupun kalangan swasta dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa malam.

Selain Rustian, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta sejumlah pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

KPK masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak melalui pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Identitas lengkap para pihak yang diamankan beserta peran mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi itu akan disampaikan lebih lanjut oleh KPK.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” katanya.

Berita Lainnya

Febrie Minta Dibebaskan dari Dakwaan Pemerasan dan TPPU

Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta majelis hakim membatalkan dakwaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang...

Misbakhun Dorong Pemanfaatan Program BSPS untuk Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menyampaikan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto menjadi wujud...

KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pihak...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS