Jakarta – Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai total Rp65,2 miliar untuk membantu pemulihan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang terdampak banjir di Aceh. Bantuan tersebut diberikan kepada 956 lembaga melalui dukungan operasional pendidikan serta pemulihan sarana dan prasarana pascabencana.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan bantuan tersebut ditujukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan sekaligus membantu lembaga yang mengalami kerusakan akibat bencana.
“Pemulihan lembaga pendidikan pascabencana membutuhkan dukungan menyeluruh, baik untuk memenuhi kebutuhan operasional maupun memulihkan sarana dan prasarana. Kami ingin memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan dan pesantren dapat kembali menjalankan peran strategisnya di tengah masyarakat,” ujar Basnang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Bantuan Operasional dan Sarpras
Basnang menjelaskan, salah satu skema bantuan yang telah disalurkan berupa Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Pascabencana. Nilainya mencapai Rp15.289.817.140 yang diberikan kepada 305 lembaga.
Dana tersebut diperuntukkan bagi keberlanjutan kegiatan belajar mengajar serta layanan pendidikan bagi santri dan peserta didik yang berada di wilayah terdampak banjir.
Selain bantuan operasional, Kemenag mengalokasikan Rp49.938.928.000 untuk Bantuan Sarana dan Prasarana Pascabencana kepada 651 lembaga.
Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan maupun rehabilitasi gedung, penyediaan fasilitas pembelajaran, serta pengadaan berbagai sarana pendukung pendidikan, termasuk perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan lembaga pendidikan yang terdampak, sehingga proses pembelajaran tidak terhenti terlalu lama dan para santri dapat kembali belajar dalam lingkungan yang layak,” kata Basnang.
Dengan kedua program tersebut, total bantuan yang telah disalurkan Kemenag mencapai Rp65.228.745.140 atau sekitar Rp65,2 miliar.
Kemenag berharap bantuan itu dapat mengurangi dampak bencana terhadap keberlangsungan pendidikan sekaligus mempercepat kembalinya aktivitas pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam.
Basnang juga menilai proses pemulihan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, pengelola pesantren, serta berbagai pihak terkait. Sinergi tersebut diperlukan agar pemulihan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan pesantren kembali menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat.
