ATR/BPN Minta Anggaran 2027 Tak Sekadar Terserap, Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan alokasi anggaran 2027 dengan menekankan aspek terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kementerian tersebut meminta setiap program tidak berhenti pada pencapaian target penyerapan, tetapi menghasilkan keluaran berkualitas serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan kualitas pelaksanaan anggaran menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan program kementerian.

“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan namun juga diukur dari kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan yang asal capai target tapi kualitas output kepatuhan dan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Dalu Agung Darmawan dikutip di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan penyusunan anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri”.

Karena itu, program dan kegiatan ATR/BPN akan diarahkan untuk mendukung agenda tersebut melalui pelaksanaan kewenangan kementerian di sektor pertanahan dan tata ruang.

Pengukuran hingga Sertifikasi Dukung Produktivitas

Dalu mengatakan jajaran perencana perlu melihat keterkaitan kegiatan teknis pertanahan dengan sasaran pembangunan secara lebih luas. Kegiatan seperti pengukuran, pemetaan hingga penerbitan sertipikat pada 2027 diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi memiliki keterkaitan dengan penguatan produktivitas, investasi, dan industri.

“Dukungan tersebut dilaksanakan melalui pembiayaan perumahan dan penanganan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan kawasan strategis, serta kepastian ruang,” ujarnya.

Arah tersebut sejalan dengan kerangka strategis ATR/BPN 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2025.

Perkuat Koordinasi dan Pelaporan

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng menyoroti pentingnya koordinasi antarunit maupun dengan kementerian dan lembaga terkait.

Menurut dia, pengawalan kinerja ATR/BPN melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, setiap unit kerja perlu mempertahankan koordinasi dan memperkuat kolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kantor Staf Presiden, serta Kementerian PPN/Bappenas.

“Saya harapkan untuk kerja sama yang sudah kita bangun, walaupun kerja sama dengan KPK kita masih baru di enam provinsi, selanjutnya nanti akan bergerak ke provinsi lain. Teman-teman yang belum didatangi atau belum di-launching kerja sama KPK dan Pemerintah Daerah, tentunya sudah bisa mengadopsi apa yang sudah dilakukan di provinsi-provinsi sebagai pelaksana,” katanya.

Andi juga meminta seluruh unit kerja disiplin dalam menyampaikan laporan kinerja dan memperbarui data secara berkala. Pembaruan tersebut diperlukan agar perkembangan pelaksanaan program dan anggaran dapat dipantau secara efektif.

“Jangan lelah untuk memberikan pelaporan yang update untuk memudahkan kita dalam membaca kinerja Bapak/Ibu semua. Pembaruan sistem pelaporan secara berkelanjutan diharapkan dapat semakin memudahkan pemantauan kinerja secara real-time,” ujar Andi Tenri Abeng menambahkan.

Dengan pola tersebut, penyusunan anggaran 2027 di lingkungan ATR/BPN diarahkan tidak hanya untuk memenuhi target administratif, tetapi juga memastikan setiap program memiliki keluaran yang berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

Berita Lainnya

Komisi XIII DPR Akan Cek Lapas Cibinong, Cocokkan Data dengan Fakta Lapangan

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi XIII DPR RI akan turun langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor,...

DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan 8 Oktober

Jakarta - DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan paling lambat 8 Oktober 2026. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa...

Rokok Ilegal di Balik Maraknya Penindakan: Efektifkah Penegakan Hukumnya?

Oleh: Zainal Arifin (Mahasiswa Program Studi Megister Hukum Universitas 17 Agustus 45 Jakarta) Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan penting dalam penegakan hukum di bidang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS