Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan tersebut akan dikaitkan dengan rencana penataan sistem pemilihan kepala desa (pilkades) secara langsung dan serentak secara nasional.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan usulan tersebut perlu dilihat secara lebih luas, bukan hanya mengenai penambahan masa jabatan kepala desa.

Menurut Rifqi, penataan kelembagaan pemerintahan desa dan mekanisme pilkades juga perlu menjadi bagian dari pembahasan agar sistem pemerintahan desa ke depan lebih tertata.

“Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan daerah akan mencermati aspirasi tersebut bukan hanya dalam konteks sempit perpanjangan masa jabatan, tetapi juga penataan kelembagaan pemerintahan desa, termasuk penataan pilkades secara langsung dan serentak yang mungkin sudah mulai bisa kita bicarakan saat ini,” ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Pilkades Serentak Jadi Gagasan

Saat ini, pelaksanaan pilkades mengikuti berakhirnya masa jabatan masing-masing kepala desa. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan pilkades berlangsung dalam beberapa gelombang.

Ke depan, muncul gagasan agar pilkades dapat dilaksanakan secara serentak dalam skala nasional. Perubahan mekanisme tersebut dinilai membutuhkan masa transisi, terutama bagi desa yang kepala desanya lebih dahulu memasuki akhir masa jabatan.

Rifqi mengatakan salah satu opsi yang dapat muncul dalam masa transisi tersebut adalah memperpanjang masa jabatan kepala desa hingga pilkades serentak dapat dilaksanakan.

Namun, terdapat pula alternatif lain, yakni mengisi jabatan kepala desa yang berakhir melalui penjabat atau pelaksana tugas. Pengisiannya dapat berasal dari struktur aparatur sipil negara (ASN) atau unsur aparatur lainnya sesuai ketentuan.

“Diskusi-diskusi inilah saya kira yang mengemuka dan karena itu, Komisi II membuka diri untuk mencermati, melakukan kajian dalam konteks penataan kelembagaan,” ujarnya.

36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Berlanjut

Sebelumnya, pimpinan DPR menerima aspirasi dari perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) terkait permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Aspirasi tersebut disampaikan karena sejumlah kepala desa akan memasuki akhir masa jabatan mulai 2027.

Dalam audiensi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/9/2026), Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi menyebut terdapat sekitar 36 ribu kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2027 hingga 2029.

“Kami selaku koordinator nasional kepala desa yang berakhir terhitung dari 2027, 2028, 2029, sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan,” kata Jaro.

Perkumpulan tersebut mengusulkan agar kepala desa petahana dapat melanjutkan masa jabatan dalam periode tertentu tanpa harus langsung menggelar pilkades. Namun, pelaksanaannya tetap harus memiliki batas waktu dan landasan hukum yang jelas.

Menurut mereka, keberlanjutan masa jabatan dapat membantu kepala desa menuntaskan berbagai program pembangunan sekaligus mengawal program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Untuk mewujudkan ini, diperlukan pemerintahan desa yang stabil, bebas dari konflik horizontal, dan tidak terjadi kekosongan atau transisi pemerintahan yang dapat mengganggu pelayanan masyarakat desa,” katanya.

Usulan tersebut kini menjadi salah satu aspirasi yang akan dicermati Komisi II DPR dalam konteks penataan pemerintahan desa dan sistem pilkades ke depan.

Berita Lainnya

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Dua WNA China Dibawa ke Kualanamu, Ada Apa?

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu tengah mendalami dugaan keterkaitan dua warga negara asing (WNA) asal China dengan sindikat penipuan daring...

Seskab Teddy Ungkap 3 Pesan Utama Prabowo di BRICS, Apa saja?

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan tiga pesan penting dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026. Ketiga pesan tersebut mencakup kemandirian nasional, penguatan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS