6 Bulan Tak Dibayar PertaMC, Karyawan Subkontraktor Mogok Kerja

Jakarta – Persoalan pembayaran gaji membuat karyawan PT Darul Barakat Bersama melakukan aksi mogok kerja selama hampir dua pekan. Para pekerja yang merupakan bagian dari subkontraktor PT Pertamina Maintenance & Construction (PertaMC) itu kemudian mendatangi kantor PertaMC di Balikpapan untuk mempertanyakan pembayaran yang belum kunjung diselesaikan.

Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan belum dibayarnya pekerjaan PT Darul Barakat Bersama oleh PertaMC selama enam bulan. Keterlambatan pembayaran itu berdampak langsung terhadap kondisi keuangan perusahaan hingga akhirnya pembayaran gaji pekerja ikut tersendat.

Menurut informasi yang disampaikan Samsul Bahri, persoalan bermula dari pengajuan amandemen waktu pekerjaan yang diajukan PT Darul Barakat Bersama kepada PertaMC. Pengajuan tersebut disebut belum mendapatkan respons maupun tindak lanjut.

“PT Darul Barakat Bersama telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu melalui surat Nomor 05/PPWP-DBB/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026. Namun, hingga beberapa bulan setelah pengajuan tersebut, belum ada kepastian dari pihak PertaMC,” kata Samsul dalam keterangan, Jumat (4/9/2026).

Situasi itu kembali dipertanyakan pada 2 Juni 2026. PT Darul Barakat Bersama kembali menyampaikan permohonan melalui email, tetapi belum memperoleh respons yang dapat menjadi dasar untuk melanjutkan proses penagihan.

“Ketiadaan amandemen waktu tersebut membuat perusahaan mengaku tidak dapat mengajukan invoice kepada PertaMC. Akibatnya, arus kas perusahaan terganggu dan berdampak pada berbagai kewajiban, termasuk pembayaran gaji karyawan serta pembayaran kepada pihak ketiga,” katanya.

Persoalan tersebut kemudian semakin serius setelah para pekerja memilih menghentikan aktivitas kerja. Aksi mogok berlangsung hampir dua minggu sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran gaji.

“Setelah aksi mogok berlangsung, PertaMC disebut mulai memberikan respons. Pertemuan melalui Zoom kemudian dilakukan pada 22 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, disebutkan adanya kesepakatan agar PertaMC terlebih dahulu membayarkan satu invoice sehingga kegiatan di lokasi dapat kembali berjalan,” tuturnya.

Namun, pembayaran yang dijanjikan tersebut disebut belum terealisasi hingga batas waktu yang telah disepakati. Kondisi itu membuat seluruh karyawan PT Darul Barakat Bersama akhirnya mendatangi kantor PertaMC di Jalan Yos Sudarso Nomor 8, Balikpapan.

“Kedatangan para pekerja tersebut bertujuan meminta penjelasan langsung kepada manajemen PertaMC sekaligus mendesak perusahaan segera memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Darul Barakat Bersama,” kata Samsul sebagai koordinator dalam keterangannya pada Jumat (4/9/26)

Samsul Bahri menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran selama berbulan-bulan telah memberikan dampak besar terhadap perusahaan dan para pekerja.

Ia berharap persoalan pembayaran tersebut segera diselesaikan sehingga hak-hak karyawan dapat kembali dipenuhi dan aktivitas pekerjaan di lapangan tidak semakin terganggu.

Berita Lainnya

Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Kasus ISPA Turun Jadi 1.500 per Hari...

Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jumlah kasus harian infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan...

Politikus Gerindra Dukung Mekanisme In Rem dalam RUU Perampasan Aset

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra, Muhammad Rahul, mendukung penguatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar...

3 Gunung Api Masih Siaga, BNPB Ingatkan Ancaman Erupsi hingga Lahar Hujan

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas tiga gunung api di Indonesia yang masih berstatus Level III...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS