Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyiapkan program serta anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk mendukung sejumlah Program Kerja Prioritas Nasional.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian RKA-K/L TA 2027 bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dalu mengatakan dukungan ATR/BPN terhadap agenda prioritas pemerintah mencakup berbagai sektor, mulai dari ketahanan pangan hingga pemberian kepastian hukum atas aset masyarakat.
“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” kata Dalu dilansir dari laman Resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, perencanaan program dan anggaran ATR/BPN pada 2027 tidak hanya ditujukan untuk menopang pembangunan nasional, tetapi juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Sejumlah fokus yang disiapkan meliputi penguatan ketahanan pangan, percepatan sertipikasi tanah bagi MBR, dukungan terhadap kemandirian energi dan air, penyediaan lahan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pengembangan sektor perumahan, serta penataan ruang yang memperhatikan ketahanan terhadap bencana.
Untuk merealisasikan agenda tersebut, ATR/BPN akan memanfaatkan berbagai instrumen pertanahan dan tata ruang, seperti legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang, dan redistribusi tanah.
Dalam upaya menekan angka kemiskinan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat, kementerian juga akan mendorong redistribusi tanah, legalisasi aset, dan pemberdayaan masyarakat.
Penyelesaian konflik pertanahan turut menjadi perhatian. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih besar dalam mengembangkan aset maupun aktivitas ekonominya.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dalu Agung Darmawan.
Rapat bersama Komisi II DPR RI tersebut juga dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dalam agenda itu, Dalu Agung Darmawan hadir bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
