RUU Perampasan Aset Dikebut, DPR Kejar Target Rampung Desember 2026

Jakarta – Komisi III DPR RI terus mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan regulasi tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada Desember 2026.

Sejumlah tahapan pembahasan masih harus dilalui DPR bersama pemerintah. Proses tersebut mencakup Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pengesahan tingkat pertama.

Tahap akhir berupa pengesahan tingkat kedua kemudian ditargetkan dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Desember 2026.

“Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa.

Sejauh ini, Komisi III telah menggelar 35 kali RDPU untuk menyerap aspirasi publik. Selain itu, anggota dewan juga telah melakukan tiga kunjungan kerja ke daerah serta menerima masukan tertulis dari berbagai elemen masyarakat.

Habiburokhman mengatakan masyarakat masih memiliki kesempatan menyampaikan pandangan terkait substansi RUU tersebut secara tertulis, mengingat waktu pembahasan menuju target pengesahan semakin terbatas.

Menurut dia, proses penyerapan aspirasi yang dilakukan DPR sudah cukup luas. Berbagai kelompok telah menyampaikan pandangan sehingga gambaran mengenai sikap publik terhadap RUU Perampasan Aset semakin terlihat.

Ia menyebut sebagian besar masyarakat mendukung pembentukan aturan tersebut. Namun, penyusunannya tetap harus dilakukan secara cermat agar pemberantasan korupsi tidak justru membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.

“Sehingga menghilangkan potensi korupsi dalam pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Dengan waktu efektif sekitar delapan minggu, Komisi III kini mengejar penyelesaian seluruh tahapan agar RUU Perampasan Aset dapat disahkan sesuai target pada akhir 2026.

Berita Lainnya

Prabowo Puji Kabinet Merah Putih: Tak Kenal Libur, Kerja untuk Rakyat

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja jajaran Kabinet Merah Putih yang dinilainya terus bekerja tanpa mengenal hari libur demi menjalankan tugas pemerintahan...

Banten Siap Perkuat Ekosistem Pertanahan Modern dan Berbasis Digital

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan kesiapan untuk menjadi bagian dari pengembangan ekosistem pertanahan nasional yang modern, terintegrasi, serta memberikan kepastian hukum kepada...

PLTS 100 GWp Ditargetkan Serap 5,5 Juta Tenaga Kerja, Hemat Subsidi Rp73,9...

Jakarta - Pemerintah memperkirakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Gigawatt peak (GWp) akan memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional. Selain memperkuat...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS